bidikcamera.com, Jakarta – Untuk meningkatkan Implementasi Aplikasi Siskeudes Online, Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin ikuti in house traning Aplikasi CMS di BPKP Pusat, yang di ikuti para admin Siskeudes dinas PMD yang di koordinatori admin siskeudes Riduan SE,MSi turut serta kepala cabang Bank Sumsel Babel Sekayu Dedek Abdul Halim diwakili oleh wakil bidang pelayanan Netty Rianasari dan rombongan pada hari Selasa (09/06/21).
Kepala Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin H Richard Cahyadi AP MSi, mengatakan kegiatan In House Training Aplikasi Cash Management Sistem (CMS) koneksi Aplikasi Siskeudes online dan Aplikasi Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu.
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin H Richard Cahyadi AP MSi memaparkan, bahwa kegiatan ini untuk Peningkatan Implementasi Aplikasi Siskeudes Online di seluruh desa di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Aplikasi CMS merupakan inovasi pengembangan Aplikasi Siskeudes dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP-RI). Penerapan Aplikasi CMS koneksi Aplikasi Siskeudes online akan digunakan oleh Pemerintah Desa dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin yang terkoneksi langsung dengan setiap transaksi penerimaan dan pengeluaran Desa yang dilakukan Kepala Desa dan Bendahara Desa di Bank Sumsel. Nantinya Aplikasi CMS dapat di implementasikan pada Tahun 2021 di 227 Desa dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin,” papar Richard.
“Dinas PMD akan menyusun Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aplikasi CMS, melakukan MOU dengan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu serta melakukan sosialisasi ke Kepala Desa dan Operator Siskeudes. Pemerintah Desa dapat melakukan transaksi pembayaran non tunai ke pihak penyedia barang dan jasa sehingga transaksi dapat dilakukan dengan akuntabel dan update dan rekonsilitasi rekening Koran bank dan saldo rekening Desa dapat dilakukan setiap saat,” jelas mantan PJ Walikota Prabumulih ini.
Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP RI Adil Hamonangan Pangihutan Simanjuntak sangat mengapresiasi dengan perkembangan tata kelola Dana Desa di Sumsel terkhusus Kabupaten Musi Banyuasin itu salah satu wujud nyata pemda Muba benar-benar menginginkan tata kelola keuangan desa yang akuntabel karena dengan Siskeudes banyak yang kita petik yang artinya bisa menyajikan pertanggung jawaban keuangan desa secara cepat dan akurat.
“Siskeudes sudah di rancang berdasarkan peraturan-peraturan tata kelola keuangan yang ada, seperti permendagri no 20 tahun 2018, sehungga kalau ada transaksi di luar itu akan di tolak oleh sistem dan kalau ada orang-orang yang tidak mempunyai kewenangan mempergunakannya akan di tolak terus oleh sistim ini memang bisa membantu, mempercepat mengelola data, memberikan laporan, sangat mendukung kinerja inspektorat bidang pengawasan Dana Desa dan keuangan desa bisa dilayaninya oleh siskeudes,” ungkap Deputi ini.
“Saya sangat mengapresiasi apa yang sudah di capai teman-teman dalam kabupaten Musi banyuasin tentunya dalam pembinaan dinas PMD kabupaten Musi banyuasin,” jelas Adil. (bc)