bidikcamera.com, MUBA – Dukung program ketahanan pangan nasional Kelompok Tani dan Pemerintahan desa Tanjung Agung Selatan (TAS) Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin berjibaku bersama pihak Kecamatan, Polsek Lais, UPTD/PPL Pertanian, BPD bersama staf KPMD, LPM dan masyarakat menunjukan komitmen nyata dalam menyukseskan program ketahanan pangan nasional Kali ini, aksi tersebut diwujudkan melalui Nugal/ penanaman Jagung bersama-sama diareal seluas 2, 1/4 Ha pada Sabtu (04/04/26) di lahan hibah pinjam pakai dari perusahaan PTPN 4 di dusun 3 desa Tanjung Agung Selatan (TAS).
Kegiatan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah desa, Kecamatan Lais bersama Polsek Lais, Babinsa, Korwil UPTD pertanian dan PPL ikut serta dalam kegiatan dari perusahaan PTPN 4, Pembibitan Tasa, Pihak perusahaan batu bara BCM dan LCM dan Kades Tanjung Agung Selatan (TAS) dengan mengoptimalkan program pembinaan kemandirian bagi warga desa/kelompok tani melalui penugalan dan penanaman bibit jagung di areal lahan desa, bersama warga desa tokoh masyarakat desa.
Kepala Desa Tanjung Agung Selatan Indra Kusuma SE.MM menyebut, “nantinya pengelolaan dan perawatannya tanaman jagung akan bersama masyarakat desa/kelompok tani proses ini tidak berjalan sendiri. Para petugas Polsek dan UPTD, PPL serta perangkat desa dan segenap unsur terlibat akan tetap melakukan pendampingan ketat dan memberikan arahan teknis agar pertumbuhan tanaman jagung maksimal dan mencapai target panen yang diharapkan,” ujarnya.

Kades mengatakan pihaknya pemdes/kelompok tani secara konsisten mengimplementasikan program ketahanan pangan melalui berbagai sektor, baik pertanian,ternak ayam petelur maupu bidang lainnya.
“Kami terus bergerak cepat mendukung program Nasional,” ungkapnya.
Kades juga menyampaikan pada pihak PTPN 4, “lahan yang dihibakan sebagai dipinjam pakai kalau bisa secara adminitrasi dihibahkan sebagai aset desa, jadi bisa sebagai income desa, kedepannya bisa kelompo tani yang telah teregalisasi di desa Tanjung Agung Selatan ini nantinya bisa ditanamami sawit dan akan menambah pendapatan atau sebagai kas des,” harap Kades.
Camat Lais Heru Kharisma,SIP.MSI saat wawancarai terkait lahan yang digunakan sebagai hibah pinjam pakai mengharapkan agar pihak perusahaan dapat menghibahkan secara admitrasi sebagai aset desa, jadi secara legalitasnya jelas dan desa/kelompok tani dapat mempergunakan jauh lebih manfaat yang bersinambung kedepannya, bisa untuk menambah inkam desa yang nantinya dipergunakan untuk membangunan desa demi kesejahteraan desa itu sendiri,” harap camat.



















