bidikcamera.com, MUBA – Jelang mudik lebaran 2021, Satgas Covid-19 Desa Lumpatan II Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin siapkan Pos Komando (Posko) penanganan Covid-19 tepatnya berada di kantor Desa Lumpatan II pada Kamis (22/4/21).
Satgas Covid-19 memberi himbauan bagi warga Desa Lumpatan II yang datang dari luar daerah untuk wajib melapor ke posko penanganan Covid-19 di Desa tersebut. Kegiatan pembentukan posko penanganan Covid-19 tersebut diikuti oleh Kepala desa beserta perangkat desa yakni Kadus, RT, BPD, bidan desa, karang taruna, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pendamping desa dan pendamping PKH.
M. Zazili Mustofa selaku Kepala Desa Lumpatan II mengatakan bahwa pembentukan Posko Covid-19 ini bertujuan sebagai upaya penanganan dan pencegahan yang dilakukan dengan cara memantau serta mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19 bersama dengan relawan pencegahan Covid-19. Diharapkan pembentukan Posko ini dapat menjadi pemutus mata rantai Covid-19 khususnya di Muba.
“Berdasarkan surat edaran No.9 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19, saya bersama seluruh perangkat desa, bidan-bidan desa dan masyarakat relawan pencegahan Covid-19 bergotong royong untuk membentuk Posko di Desa Lumpatan II untuk mendukung program pemerintah dalam hal pemutusan mata rantai Covid-19. Kami berharap kegiatan ini bisa meminimalisir terjadinya lonjakan kasus Covid-19 khususnya di Musi Banyuasin apalagi saat ini akan memasuki masa-masa mudik lebaran,” jelas Zazili. (bc)