BeritaDaerahMusi BanyuasinNasional

Pemdes Tanjung Agung Utara Adakan Kegiatan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024

145
×

Pemdes Tanjung Agung Utara Adakan Kegiatan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

bidikcamera.com, LAIS-MUBA – Pemdes Tanjung Agung Utara (TAU) Adakan Kegiatan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024 Yang di ikuti oleh 20 peserta (26/04/24).

Kegiatan berlangsung SMP Negeri 4 Lais yang dihadiri oleh Kepala Desa, dan diikuti Perangkat Desa, BPD, LPM, KPMD, Kelompok Wanita Tani (KWT).

Pelatihan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Desa dalam Pengelolaan Potensi Desa untuk Penguatan Ketahan Pangan Nabati dan Hewani di Kabupaten Musi Banyuasin Penguatan ketahanan pangan berarti meningkatkan eksepsi masyarakat miskin terhadap pangan.sehingga mereka dapat hidup produktif untuk meningkatkan status ekonominya, sehingga perlu stimulan berupa pelatihan yang menunjang penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Musi Banyuasin.

Minimal 20% dari penggunaan dana desa diutamakan untuk mendukung penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani, langkah yang dapat dilakukan dalam pemanfaatan Dana Desa untuk ketahanan pangan antara lain: memastikan program atau kegiatan disepakati dalam Musyawarah Desa, masuk dalam RKP Desa dan APB Desa, serta RKP Desa dan APB Desa dipublikasikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Acara dibuka dengan Sambutan Desa Kepala Desa Tanjung Agung Utara, dalam sambutanya Pak Kades Manap menyampaikan, “pelatihan peningkatan untuk menyegarkan kembali pengetahuan Komunitas Ketahanan Pangan Desa Tanjung Agung Utara, diharapkan komunitas dapat dengan serius mengikuti pelatihan pada hari ini dan dapat di tularkan dengan baik kepada lapisan lainnya”.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan narasumber secara teori, dalam makanan ada beberapa pencemaran yaitu cemaran biologi yang terdapat di pangan dapat berupa bakteri, kapang, kamir, parasit, virus dan ganggang. Pertumbuhan mikroba ini bisa menyebabkan pangan menjadi busuk sehingga tidak layak untuk dimakan dan menyebabkan keracunan pada manusia bahkan kematian.

Cemaran Kimia merupakan bahan kimia yang tidak diperbolehkan untuk digunakan dalam pangan, cemaran kimia masuk ke dalam pangan secara sengaja maupun tidak sengaja dan dapat menimbulkan bahaya.

Kepala Desa TAU Manap saat dibincangi wartawan bidikcamera.com mengatakan, “alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan dengan lancar dan semoga apa yang telah di bahas akan bermanfaat dan bisa segerah kita terapkan pada desa kita ini”, ucapnya singkat.

Setelah diberikan beberapa materi, peserta diajak untuk mengisi kuisioner untuk menguji keseriusan komunitas dalam mengikuti pelatihan. (bc/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *