bidikcamera.com, MUBA – Ketua Panwascam Keluang dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Muba Lapor ke Polress Muba dengan nomor : LP/B/98/III/2024 /SPKT/ POLRES MUSI BANYUASIN/POlDA SUMATERA SELATAN tertanggal 25 Maret 2024 pukul 22.26 Wib dan surat tanda penerima laporan nomor : STPL/98/III/SPKT/POLRES MUSI BANYUASIN POLDA SUMATERA SELATAN.
Kronologis kejadian pada Agenda Panwascam Keluang melakukan proses pemeriksaan terhadap pelapor dan terhadap kedua orang saksi.
Seperti biasa Komisioner Bawaslu Kabupaten turun ke Panwascam untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap agenda-agenda yang dilakukan oleh panwascam pada Minggu tanggal (24/03/24) Sekira pukul 12.00 wib s/d selesai proses pemeriksaan terhadap satu orang saksi berjalan dengan lancar tanpa halangan dan rintangan.
Kemudian sekira pukul 14.00 wib dilanjutkan agenda dengan melakukan pemeriksaan terhadap Pelapor yaitu Junsak Hasanudin yang merupakan Oknum Caleg DPRD partai PKB dapil sumsel 9, yang juga mantan anggota DPRD Muba, bahwa ketika Junsak masuk kedalam ruang pemeriksaan, lalu Junsak berdiri dari tempat duduk dan berteriak keras marah dengan menyebut kalimat, “Ikak Hakku” Ngape kalian Lame memproses laporan ku. PPK ikak kurang ajar nia”, sembari memukul meja 2 kali dan membanting setumpuk berkas tebal ke meja.
“Lalu secara tiba-tiba Segerombolan orang yang di bawa oleh Junsak masuk dari berbagai arah pintu depan dan pintu belakang kantor lebih kurang 30 orang yang diduga Preman langsung menyerang secara membabi buta kepada Hendri (Ketua Panwascam Keluang) dan Rico Roberto (Komisioner Bawaslu Muba)”, ungkap Hendri kepada media.
Ketua Bawaslu Muba melalui Kordiv Sdm ‘Dian Sandi’ menyebutkan bahwa, “saudara kami Rico Roberto dan staf turun ke Panwascam Keluang tersebut jelas sedang menjalankan kewajiban profesi dengan membawa surat tugas yang resmi dari lembaga Bawaslu Musi Banyuasin untuk melakukan monitoring dan pengawasan proses penanganan laporan, hal ini menjadi preseden buruk bagi proses dewasanya proses demokrasi di daerah Muba”.
“Dari fakta dilapangan yang seharusnya dimintai keterangan adalah Junsak dan 2 orang saksi, dia kan pelapor, namun untuk apa Junsak itu bawa massa yang banyak, ini menyangkut saudara kami dan lembaga kami, Junsak yang paling bertanggung jawab atas tragedi ini, hal ini akan kami tuntaskan melalui jalur hukum,” ucap Dian Sandi.
Di tempat yang sama saksi kejadian mengatakan, “semalam korban sudah melapor ke SPKT polres Muba, dan sudah di lakukan visum, berdasarkan peristiwa kejadian di lapangan Junsak tidak ada sedikitpun bersikap untuk meredam amukan gerombolan tersebut, setelah semuanya meredam dan korban bonyok barulah Junsak basa-basi melerai dan memerintahkan massanya untuk keluar ruangan tersebut, kami juga mengalami kerugian berupa Meja 4 bh, kursi 6 bh, 1 laptop, 2 ban mobil komisioner di tusuk pisau, dan berkas kami banyak hilang”, tutupnya. (bc)