bidikcamera.com, MUBA – Kepala Desa Teluk Kijing 1 Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), Indra Gunawan, SE, melantik Sekretaris Desa (Sekdes) Teluk Kijing 1 di Kantor Desa Teluk Kijing 1, Senin (11/07/22).
Indra membacakan Keputusan Kepala Desa Teluk Kijing I Nomor 25 /KPTS-KADES/2022 tentang pengangkatan Perangkat Desa Teluk Kijing I, demi untuk kelancaran pelaksanaan roda admitrasi pemerintah desa dan juga meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
“Sesuasi keputusan ditetapkan Kepala Desa sebagaimana dengan pasal 18 ayat (2) Peraturan Daerah No 8 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,” jelasnya.
Kades juga mengucapkan selamat kepada Almubin sebagai Seketaris Desa yang baru saja dilantik dan selamat bergabung di Pemerintahan Desa Teluk Kijing I.
”Kita semua dapat bekerjasama dan berkontribusi untuk dapat mengemban amanah agar kedepan pembangunan didesa kita ini lebih baik lagi,” harapnya.
Sementara itu, Camat Lais diwakili Sekretaris Camat Lais Marsofi, SKM MM mengatakan, “selamat kepada Sekretaris Desa yang baru saja dilantik sebagai sekretaris desa tidak mudah, banyak pekerjaan yang harus dilakukan kedepannya, apalagi sekarang sudah memakai aplikasi dalam setiap laporan keuangan desa maupun yang lainnya jadi harus berkoordinasi baik dengan aparatur desa, kecamatan maupun kabupaten.”
“Menjabat sebagai Sekdes itu semua urusan kantor desa harus bisa dan harus patuh pada Perintah Kepala Desa, kalau ada yang tidak tahu bertanya agar roda pemerintahan di Desa Lais Utara ini berjalan dengan apa yang diharapkan,” ungkap Marsofi.
Acara pelantikan ini berjalan aman dan terkendali, selain dihadiri Sekcam Lais hadir juga Staf Kecamatan, Pendamping Desa, BPD, LPM beserta anggota, Tokoh Masyarakat dan Perangkat Desa Teluk Kijing I. (bc)