Musi Banyuasin

Sebanyak 27 Desa Di Kecamatan Lalan Mengikuti Pelatihan Santan

166
×

Sebanyak 27 Desa Di Kecamatan Lalan Mengikuti Pelatihan Santan

Sebarkan artikel ini

bidikcamera.com, MUBA – Perwakilan 27 Desa di Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin mengikuti pelatihan penggunaan Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa (SANTAN) pada hari Rabu (08/06/22) bertempat di kantor camat Lalan.

Andi Prayogi selaku direktur CV Mujio Punakawan menyatakan, “Pelatihan ini merupakan yang kedua di Kecamatan Lalan dengan membawa pembaruan dari aplikasi SANTAN yakni dalam versi Android yang diikuti oleh Kasi Pelayanan Desa dan Kasi Pemerintahan Desa dengan harapan agar dapat menggunakan SANTAN sudah dapat dilakukan di mana saja dengan adanya aplikasi SANTAN ini sudah sangat mudah masyarakat tidak perlu lagi membuka komputer atau masuk web browser untuk mengaksesnya.”

Lebih lanjut dikatakannya selaku pengembang aplikasi SANTAN-Desa tersebut mengatakan, “Pembaruan ini ditujukan agar masyarakat tidak kesusahan untuk mengakses aplikasi SANTAN melalui komputer, pihak pengembang aplikasi berkomitmen selalu melakukan pembaruan berdasarkan kebutuhan desa dan juga akan selalu memberikan pelatihan terkait update di dalam aplikasi SANTAN tersebut.”

“Dalam setiap pembaruan kita siap datang ke Kecamatan untuk melakukan pelatihan, bukan hanya itu, kita juga memberikan edukasi melalui jejaring virtual seperti membuatkan video tutorial dan juga e-book untuk penggunaan aplikasi SANTAN ini,” jelasnya.

Kemudian Fiqri selaku support pelatihan aplikasi SANTAN mengatakan, “Komitmen kerjasama antara CV. Mujio Punakawan ini disambut baik oleh pihak Kecamatan Lalan dalam pelatihan ini Sekretaris Camat yang ikut serta dalam kegiatan tersebut memberikan dukungan positif selama kegiatan berlangsung sampai kegiatan berakhir.”

Kegiatan pelatihan tersebut disambut baik oleh perwakilan desa dari 27 desa yang ada di Kecamatan Lalan.

Tempat terpisah Camat Lalan Andi suharto S.STP, M.Si mengatakan pihaknya sangat mendukung dengan keberadaan aplikasi Santan ini membuat administrasi data best tanah di desa jauh lebih aman dan tertib.

“Kami harap perangkat desa dapat memanfaatkan pelatihan ini sebaik mungkin, sehingga pada saat pelaksanaan di lapangan tidak ada kendala,” ungkapnya. (bc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *