bidikcamera.com, MUBA – Pilkades serentak di Kabupaten Musi Banyuasin akan di laksanakan pada tanggal 22 November 2021 telah melalui tahapan-tahapan sampai dengan penyaringan tes tambahan untuk bakal calon yang lebih dari 5 calon setiap desa.
Tes tambahan ini berupa tes tertulis di yang dilakukan oleh para dewan penguji dari Universitas Sriwijaya yang di laksanakan pada hari Sabtu (09/10/21) bertempat di Gedung Politehnik Sekayu.
Kadis PMD Muba H. Richard Chahyadi AP.MSi mengatakan bahwa, “kita lakukan tes tambahan secara tertulis ini karena adanya bakal calon kepala desa di beberapa desa melebih dari 5 bakal calon, sesuai dengan aturan pilkades untuk calon setiap desanya minimal 2 orang calon, maksimal 5 orang calon,” ungkap Richard.
Untuk tahun 2021 pilkades serentak di Muba sebanyak 74 desa dan bakal calon kades yang melebih 5 orang berjumlah 5 desa yaitu : desa Dawas Kecamatan Keluang 10 orang, Desa Pulau Gading Kecamatan Bayung Lincir 7 orang, Desa Sugi Waras Kecamatan Babat Toman 8 orang dan Desa Talang Leban Kecamatan Batang Hari Leko 6 orang, nantinya untuk setiap desa akan di ambil 5 orang.
“Hasil tes tambahan ini akan digabungkan dengan nilai-nilai lainnya yg sudah dimiliki oleh seluruh bakal calon, diantaranya poin dari usia, pengalaman bekerja, tingkat pendidikan, sehingga nilai keseluruhan atau akumulatif dari seluruh kategori, akan diambil lima besar nilai atau poin tertinggi utk ditetapkan oleh panitia pemilihan tingkat desa menjadi calon kepala desa di masing-masing desa untuk mengikuti proses tahapan selanjutnya,” jelas Richard. (bc)