bidikcamera.com, MUBA – Pemerintahan Desa Jirak Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin adakan kegiatan Bimbingan Mental Keagamaan dan Hukum, Selasa (31/09/21).
Dalam kegiatan Bimbingan Mental Keagamaan dan Hukum ini sebagai narasumber dari dinas PMD, Kabupaten Muba Inspektorat, Polres Muba, Kejaksaan Negeri Sekayu dan MUI.

Kades Jirak, Iskandar Kamarullah mengatakan kami sangat berterima kasih pada dinas terkait yang telah memberikan masukan pada masyarakat tentang kegiatan hukum dan keagamaan ini yang bertujuan untuk penguatan nilai-nilai keagamaan dan kearifan lokal serta terbentukan ke sholehan sosial di desa.
“Adapun tujuan lainnya dari kegiatan yang kita adakan ini yaitu untuk membentuk adanya kesadaran hukum bagi masyarakat yang jauh dari kriminalitas dan narkoba, terciptanya lingkungan sosial yang aman dan adanya kesadaran maayarakat untuk saling mengingatkan terkait penggunaan dana desa yang transparan, tepat guna, serta jauh dari korupsi,” jelasnya. (bc)



















