Berita Utama

Dinas PMD Sosialisasi Balon Kades Lebih Dari Lima

387
×

Dinas PMD Sosialisasi Balon Kades Lebih Dari Lima

Sebarkan artikel ini

bidikcamera.com, Sekayu – Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan sosialisasi Seleksi Tambahan Balon Kades lebih dari lima orang yang telah memenuhi persyaratan untuk menentukan 5 orang yang akan menjadi calon kepala Desa, sebagaimana ketentuan pasal 31 PERDA 6/2019 calon kepala desa paling sedikit 2 orang paling banyak 5 orang.

Sosialisasi tersebut diadakan diruang rapat dinas PMD pada Rabu (29/9) dan dipimpin langsung Ricard Cahyadi AP. M.Si kepala dinas DPMD Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam rapat Ricard menjelaskan kepada peserta rapat tentang mekanisme apabila ada balon kades yang lebih dari lima.

“Untuk menetapkan calon kepala desa panitia pemilihan diminta melakukan penilaian 4 (empat) variable, ketentuan PASAL 71 PERBUP 80/2021, secara Objektif berdasarkan dokumen persyaratan bakal calon yang telah diterima oleh panitia pemilihan,yaitu : 1.Pengalaman bekerja dilembaga pemerintahan
2.Tingkat pendidikan
3.Usia
4.Seleksi tertulis.

Untuk Variabel seleksi tertulis akan bekerja sama dgn salah satu universitas Negeri, yang akan dilaksanakan di Sekayu, dalam seleksi terdapat soal pilihan ganda berjumlah 100 soal dengan rincian materi adalah Agama, Ideologi Pancasila, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Sosial Budaya,Kepemimpinan, Loyalitas dan Isu terkini tentang pemerintah desa,” ujar Ricard.

“Adapun tahapan penyaringan calon kepala desa yang memenuhi persyaratan lebih dari 5 orang.
1. Seleksi Tambahan Penilaian oleh panitia pemilihan tanggal 4 s.d 6 Oktober 2021, dan tes tertulis 9 oktober 2021
2.Penetapan dan pengumuman calon kepala Desa beserta nomor urut dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2021 s.d 18 Oktober 2021,” jelas Ricard.

“Selanjutnya adapun Desa yang jumlah bakal calon kepala desa yang lebih dari 5 orang adalah
1.Desa Talang Leban Kecamatan Batanghari Leko ada 6 orang
2.Desa Pulai Gading Kecamatan Bayung Lencir ada 7 orang
3.Desa Karang Tirta Kecamatan Lalan ada 8 orang
4.Desa Sugih Waras Kecamatan Babat Toman ada 9 orang
5.Desa Dawas Kecamatan Keluang ada 10 orang,” pungkas Kadis. (bc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *