BeritaDaerahMusi Banyuasin

Pemdes Lubuk Harjo Ikuti Pelatihan SDG’s, Guna Peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) 

157
×

Pemdes Lubuk Harjo Ikuti Pelatihan SDG’s, Guna Peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) 

Sebarkan artikel ini

bidikcamera.com, MUBA – Upaya meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan pelatihan Pendataan Sustainable Development Goals (SDG’s) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, di ikuti Pemdes Lubuk harjo kecamatan Bayung lincir Kabupaten Musi Banyuasin Senin (19/4/21) bertempat di SD Negeri Lubuk Harjo, yang di ikuti oleh anggota Pokja Relawan Pendataan Desa yang terdiri dari Kepala Desa, Perangkat desa, BPD, LPM, PKK dan KPM.

Sebagai narasumber dari Dinas PMD, Tenaga Ahli PSD, TA. PP dan dari pihak Kecamatan Banyung lincir.

Kepala Desa Lubuk Harjo Khamdi, mengatakan pada awak media, bahwa kegiatan pelatihan atau pembekalan Pokja untuk pemutakhiran data SDG’s Desa dan Peningkatan Kualitas Indeks Desa Membangun dapat mempermudah kelompok kerja relawan pendataan desa dalam penginputan data sehingga bisa efektif dan tepat waktu agar bisa segera diverifikasi oleh pihak kementerian.

Sementara itu menurut Kantri Gentari SE.MM selaku TA, PSD mengatakan SDG’s tersebut berpedoman pada Lima prinsip prinsip dasar yang menyeimbangkan dimensi ekonomi, Sosial dan lingkungan yang dikenal dengan 5 P yaitu :

1. People atau manusia

Prinsip pembangunan global ini yang menempatkan manusia sebagai perhatian utama dalam pembangunan dengan mengentaskan kemiskinan dan kelaparan beserta seluruh bentuk dan dimensinya. Prinsip ini juga harus memastikan seluruh manusia dapat memenuhi kebutuhannya secara adil dan merata serta hidup Dilingkungan yg sehat

2. Planet atau bumi

Prinsip ini mengarahkan agenda perlindungan terhadap planet bumi dari degradasi dan segala bentuk kerusakan yang merugikan melalui produksi dan konsumsi yang berkelanjutan, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.

3. Prosperity atau kesejahteraan

Prinsip ini memberikan jalan pembangunan yang dapat memastikan semua manusia mendapatkan kehidupan yang layak dan sejahtera terpenuhinya kebutuhan hidup baik secara ekonomi sosial teknologi pendidikan maupun kesehatan serta terjadi keselarasan alam.

4. Peace atau perdamaian

Prinsip ini memberi arah pada Terbinanya perdamaian dan keadilan serta terbangunnya masyarakat inklusif yang bebas dari ketakutan dan kekerasan karena tidak akan ada pembangunan berkelanjutan tanpa ada perdamaian.

5. Partnership atau kemitraan

Prinsip ini merupakan strategi implementasi dan pencapaian agenda pembangunan berkelanjutan melalui jalan memobilisasi meningkatkan kemitraan dan kolaborasi untuk pencapaian tujuan global.

Di tempat terpisah menurut Kadis PMD H. Richard Chahyadi AP. MSI dengan diadakannya pelatihan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDG’s) merupakan agenda Internasional untuk kemaslahatan manusia dan planet bumi yang dilatarbelakangi oleh arahan Presiden Joko Widodo pada 22 Oktober 2019.

Sedangkan Kebijakan SDG’s Desa ini dilandasi oleh dasar hukum berdasarkan peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 21 Tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa pasal 18 ayat 2 yang terdiri atas dana pembekalan, dana transportasi dan dana konsumsi.

Surat Edaran Menteri Desa Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 juga menjadi dasar hukum dilaksanakannya kebijakan tersebut melalui kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan Pemutakhiran Data.

Program SDG’s mempunyai beberapa kriteria diantaranya, masyarakat bebas kemiskinan, masyarakat bebas kelaparan dan masyarakat sehat sejahtera yang kemudian oleh kementerian desa diturunkan lagi dalam skala desa yang lebih spesifik lagi sesuai dengan bidangnya hingga mencapai 18 kriteria SDG’s.

Program SDG’s berfungsi untuk mengukur tingkat kesejahteraan desa dan sebagai acuan bagi kementerian terkait untuk melakukan pembangunan dengan membuat program masing-masing yang sesuai dengan potensi desa terkait, karena yang didata meliputi berbagai sisi, yakni sisi geografis, potensi, masalah, pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, lingkungan dan lain sebagainya.

Selain itu, program SDG’s ini dinilai sangat berpengaruh terhadap perhitungan dana desa agar lebih objektif lagi berdasarkan data yang diambil langsung dari lapangan.

Kemudian untuk mengukur tingkat kesejahteraan desa berdasarkan kriteria-kriteria SDG’s perlu dilakukan survei langsung dilapangan. Survei tersebut dimulai dari mendata berdasarkan kartu keluarga yang kemudian dirincikan lagi secara individu. Setelah itu data tersebut diinput ke aplikasi Indeks Desa Membangun (IDM).

Pembangunan Berkelanjutan/SDG’s bertujuan sebagai tolak ukur tingkat kesejahteraan masyarakat desa serta menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata Kelola.

Pendataan SDG’s Desa dilaksanakan melalui proses penggalian, pengumpulan, pencatatan, verifikasi dan validasi data SDG’s desa dengan menggunakan aplikasi Indeks Desa Membangun (IDM).

“Proses tersebut memuat data objektif kewilayahan dan kewargaan desa berupa aset dan potensi aset desa yang dapat didayagunakan untuk pencapaian tujuan pembangunan desa, masalah ekonomi, sosial dan budaya untuk digunakan sebagai bahan rekomendasi penyusunan program dan kegiatan pembangunan desa serta data dan informasi terkait lainnya dalam menggambarkan kondisi objektif desa dan masyarakat desa yang diikuti oleh perangkat desa, kader desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan RT,” jelas Kadis PMD Muba. (Adv MD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *