Berita

Rp780 Miliar di SIRUP LKPP Gegerkan Publik Muba, Human Error atau Alarm Bahaya Tata Kelola Anggaran

4
×

Rp780 Miliar di SIRUP LKPP Gegerkan Publik Muba, Human Error atau Alarm Bahaya Tata Kelola Anggaran

Sebarkan artikel ini

bidikcamera.com, MUBA – Publik Kabupaten Musi Banyuasin kembali dibuat terperanga oleh munculnya angka fantastis dalam sistem pengadaan pemerintah. Dalam portal tahun anggaran 2026, tercatat paket kegiatan “Belanja Bahan Bakar Minyak Genset” dengan nilai yang mencengangkan: Rp780.186.186.700. untuk Pembelian Solar dan Pertalit, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin diduga menggunakan bahan bakar Subsidi.

Angka yang nyaris menyentuh Rp.1 Triliun itu sontak memicu kehebohan Warganet hingga pemerhati kebijakan publik mempertanyakan logika penganggaran tersebut. Pasalnya, belanja bahan bakar genset untuk satu perangkat daerah tiba-tiba tampil dengan nilai ratusan miliar rupiah—sesuatu yang jelas tidak masuk akal.

Setelah mendapatkan sorotan publik, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Rina Dewi Kelana, akhirnya menyampaikan klarifikasi dengan menyebut angka fantastis tersebut hanyalah kesalahan manusia (human error) saat memasukkan data ke dalam sistem.

Menurut penjelasannya, angka “186” disebut terinput ganda ketika proses pengetikan ulang sehingga menghasilkan nominal yang melambung jauh dari nilai sebenarnya, “kok bisa ia???”.

“Angka yang benar hanya sekitar Rp780 juta lebih. Rinciannya Rp 3.000.000 untuk Pertalite dan Rp 777.186.700 untuk Solar Industri non-subsidi,” jelasnya.

Namun penjelasan itu justru membuka pertanyaan baru, banyak pihak menilai kesalahan sebesar itu tidak seharusnya bisa lolos hingga tayang di sistem resmi pemerintah.

Sebagai platform resmi milik pemerintahan bukan sekadar tempat menulis angka, sistem ini menjadi rujukan transparansi anggaran yang dapat diakses publik secara luas. Artinya, setiap data yang muncul di dalamnya seharusnya telah melalui tahapan verifikasi, pengecekan berlapis, dan kontrol administrasi sebelum dipublikasikan.

Jika kesalahan sederhana seperti ini bisa lolos tanpa koreksi, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya ketelitian operator. Sistem pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin juga layak disorot.

Publik menilai narasi “salah ketik” tidak cukup untuk meredakan kecurigaan. Bukan semata soal angka yang keliru, tetapi bagaimana kesalahan sebesar ratusan miliar rupiah bisa muncul di ruang publik tanpa ada alarm pengawasan.

Di tengah situasi seperti ini, muncul pula kembali perbincangan lama tentang kualitas sumber daya aparatur di birokrasi daerah. Dugaan praktik penempatan pegawai yang tidak berbasis kompetensi—mulai dari kedekatan, hubungan keluarga, hingga penunjukan tanpa proses seleksi yang transparan—kembali menjadi sorotan.

Kesalahan input mungkin saja terjadi. Namun dalam tata kelola anggaran negara, kesalahan sekecil apa pun dapat menimbulkan konsekuensi besar terhadap kepercayaan publik.

Masyarakat Musi Banyuasin tentu berhak mendapatkan penjelasan yang lebih dari sekadar permintaan maaf. Perlu ada audit internal, evaluasi sistem kontrol, serta transparansi penuh terhadap proses penganggaran tersebut.

Sebab dalam pengelolaan uang rakyat, publik tidak hanya membutuhkan data yang terbuka, tetapi juga data yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pertanyaannya kini sederhana:

“Benarkah ini sekadar human error, atau justru sinyal lemahnya tata kelola anggaran yang lebih dalam?”

Jawabannya hanya bisa ditemukan melalui penyelidikan yang jujur, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (bc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *