bidikcamera.com, MUBA – Kegiatan pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispopar) Kabupaten Musi Banyuasin yaitu kegiatan Rehabilitasi venue kolam renang tirta randik sekayu Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 2.896.608.000,- dan kegiatan pembangunan tribun mini di Desa Suka Damai Kecamatan Plakat Tinggi dengan nilai Rp 1.217.250.000 kedua paket ini diduga adanya permintaan pejabat di Kabupaten Musi Banyuasin untuk dijadikan Ex katalog dari dinas terkait dengan pemenang diduga sudah diarahkan orang dekat Pejabat di Muba kedua kegiatan ini sarat dgn KKN.
Kepala Dispopar M. Faris S.STP saat dikonfirmasikan melalui Kabid Sapras Andre Pranomo melalu WhatsApp-nya mengatakan : “InsyaAllah prosesnyo tender..mak..msh dalam proses..,” jelas Andre. (bc)



















