bidikcamera.com, MUBA – Pemdes Ulak Embacang Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin Adakan Kegiatan Musyawarah Desa Tentang Penyertaan Modal Pendirian BUMDes bersama yang Dialokasikan melalui APBDes (02/11/2022).
Acara berlangsung di Desa Ulak Embacang Dan dihadiri langsung oleh kepala desa,BPD,LPM,BUMDes,TP PKK,Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
BPD Desa Ulak Embacang melaksanakan musyawarah desa (musdes) pembentukan Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakaat Mandiri Perdesaan menjadi BUM Desa Bersama (BUMDESMA).
Dengan agenda yang dibahas yakni terkait pemaparan maksud dan tujuan dilaksanakannya musdes, pembahasan persetujuan dari peserta musdes terkait transformasi UPK menjadi BUM Desa Bersama di Desa Ulak Embacang, serta pembahasan dan penyepakatan penyertaan modal Desa yang mwngalokasikan dari Dana Desa pada Perubahan APB Desa Tahun 2022.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan terkait BUMDESMA oleh Pendamping Desa serta dan pemaparan tentang UPK dari Ketua BPP UPK, Pada kesempatan ini diberikan arahan dan pemaparan materi pembentukan Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM Mandiri menjadi BUM Desa.
Dalam musyawarah dilaksanakan Juga pemilihan Delegasi Desa yang akan mewakili Desa – Desa yang ada di Kecamatan Ulak Embacang.
Kepala Desa Ulak Embacang mengatakan, “Alhamdulillah Acara berjalan dengan lancar dan menyepakati bersama sesuai agenda yang telah dibahas yang dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa pada hari ini, semoga materi yang di sampaikan bisa diterapkan di desa ulak embacang ini.” (bc)



















