bidikcamera.com, MUBA – Pemdes Desa Keban II Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin adakan kegiatan Musyawarah Desa Tentang Penyertaan Modal Pendirian BUMDes Bersama yang di Alokasikan Melalui APBDes, Kamis (27/10/22).
Acara berlangsung di Desa Keban II dan di hadiri oleh kepala desa, BPD, LPM, BUMDes,TP PKK, Tokoh Masyarakat Dan Tokoh Agama.
BPD Desa Sarimekar melaksanakan musyawarah desa (musdes) pembentukan Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakaat Mandiri Perdesaan menjadi BUM Desa Bersama (BUMDESMA).

Dengan agenda yang dibahas yakni terkait pemaparan maksud dan tujuan dilaksanakannya musdes, pembahasan persetujuan dari peserta musdes terkait transformasi UPK menjadi BUM Desa Bersama di Desa Keban II serta pembahasan dan penyepakatan penyertaan modal Desa sebesar Rp. 5.000.000,00 yang dialokasikan dari Dana Desa pada Perubahan APB Desa Tahun 2022.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan terkait BUMDESMA oleh Pendamping Desa serta dan pemaparan tentang UPK dari Ketua BPP UPK, Pada kesempatan ini diberikan arahan dan pemaparan materi pembentukan Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM Mandiri menjadi BUM Desa.
Dalam musyawarah dilaksanakan pula pemilihan Delegasi Desa yang akan mewakili Desa – Desa yang ada di Kecamatan Sanga Desa.
Kepala Desa Keban II mengatakan, “Alhamdulillah Acara berjalan dengan lancar dan menyepakati bersama sesuai agenda yang telah dibahas yang dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa.” (bc)



















