bidikcamera.com, MUBA – Pemerintah Desa Karang Anyar Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin adakan kegiatan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2023 (13/09/22).
Acara berlangsung di Kantor Desa Karang Anyar, dihadiri oleh kepala Desa, seluruh perangkat desa, BPD, Ketua TP-PKK, LPM, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), KPMD dan Tokoh Masyarakat.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Adapun Penyusunan RKPDes telah dilakukan dengan tahap-tahap sesuai ketentuan berlaku, antara lain Pencermatan Ulang RPJM Desa dan Penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Desa.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa merupakan pedoman dalam menyusun RKPDes.
Kepala Desa Karang Anyar Zulkarnain mengatakan, “musyawarah berjalan dengan lancar, keputusan diambil secara musyawarah mufakat dan dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan.” (bc)



















