bidikcamera.com,,,Bayung Lencir-MUBA,,,Tepat dini hari rabu Setelah 3 tahun buron, R(32) terduga pelaku pembunuhan pada 27 Oktober 2021 silam diringkus jajaran Polsek Bayung Lencir, di Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir.(Rabu,16 Oktober 2024)
Terduga pelaku R (32) pun kini telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pembacokan kepada Mariadi alias Ujang yang tewas setelah dilarikan ke RSUD Bayung Lencir usai menerima bacokan di sekujur tubuhnya.
Kapolsek Bayung Lencir, Iptu M Wahyudi SH MH melalui Kanit Reskrim Ipda Agus Kurniawan,S.Psi mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban menyambangi tersangka di pondok kebun karet di RT 12 RW 01 Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 13.30 wib.
Kemudian pelaku dan korban ribut mulut masalah sepeda motor yang digadaikan oleh tersangka, lalu tersangka membacok korban yang mengakibatkan korban mengalami 1 luka bacok dibagian bahu sebelah kanan , 1 luka bacok di punggung, 1 luka bacok di dada, 1 luka bacok di dagu, 1 luka bacok di tangan sebelah kanan, 1 luka bacok di tangan sebelah kiri dan 1 luka bacok di paha sebelah kiri korban dan pada saat korban di RSUD Bayung Lencir korban meninggal dunia.
usai dilakukan pemeriksaan tersangka sendiri mengakui perbuatannya tersebut kepada Polisi.
Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bayung Lencir, akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 138 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 Tahun Penjara.terang Agus.
Kapolsek Bayung lencir melalui Ipda Agus Kurniawan,S.Psi juga menghimbau kepada masyarakat Musi Banyuasin sesuai arahan bapak Kapolres Muba, khususnya bayung lencir untuk selalu menjaga Kamtibmas menjelang Pilkada Musi Banyuasin yang akan digelar 42 hari kedepan.Beda pilihan itu prinsip demokrasi,yang penting satu tujuan untuk kemajuan kabupaten Musi Banyuasin.Ayo kita ciptakan Pemilukada Damai.Tandasnya(bc/Megat alang)