bidikcamera.com, MUBA – Tim relawan dan Pemdes Karang Rejo Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin, langsung membentuk tim relawan pendataan pada penduduk desa kemudian langsung bekerja untuk pemutahiran dan penginputan serta survei yang dilakukan pada (25/05/22) kemudian mengadakan musyawarah khusus (Musdesus) pendataan SDGs desa.
Pemuhtahiran data SDGs di laksanakan oleh tim relawan dan Pemdes untuk menentukan hasil pendataan SDGs di Desa Karang Rejo yang mana dalam pengiputan data SDGs ini di komadoi sekdes dan admin desa.
Kades Karang Rejo Zainul yang dalam kesempatan ini mengungkapkan bahwa Pokja Relawan Pendataan SDGs pendataan yang akan dilaksanakan, merupakan kegiatan yang telah diatur dalam peraturan Menteri Desa PDTT RI nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021.
“Pendataan SDGs ini bertujuan untuk mendukung program prioritas nasional, dan hasilnya akan menjadi basis penyusunan rencana kerja pemerintah desa dan anggaran pendapatan belanja desa tahun 2022,” ungkapnya.
Ada beberapa kuisioner pendataan yang harus di isi oleh Pokja pendata nantinya diantaranya: Survey Desa, Survey RT, Survey Keluarga dan Survey Individu yang mana semua kuisioner survey tersebut diisi oleh pendata dengan menggunakan aplikasi berbasis android.
”Kita telah menyelesaikan penyampaian secara manual rekapitulasi oleh relawan pendata, maka dari itu diharapkan Pendataan pemutakhiran data SDGs Desa Karang Rejo dapat tertuntaskan dengan baik dan tidak ada yang terlewatkan, karena kita telah menyelesaikan penyampaian secara manual rekapitulasi oleh relawan pendataan,” jelasnya. (bc)