bidikcamera.com, MUBA – BPD dan Pemdes Bukit Selabu Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin laksanakan Musrenbangdes penetapan KPM BLT, realisasi APBDES dan rancangan APBDES 2022, Senin (07/02/2022).
Kades Bukit Selabu, Muhammad Ali Romadon mengatakan Pelaksanaan Musrenbangdes ini mengacu kepada penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022.
“Musrenbangdes RKP desa memiliki tujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan desa Bukit Selabu untuk tahun anggaran 2022 yang akan datang,” jelas Kades.
Musrenbangdes ini di laksanakan di Balai Desa, yang dihadiri oleh Kepala Desa, Camat Batang Hari Leko di wakili Kasi PPDK, Perangkat Desa, BPD, LPM, Kepala Puskesmas dan Kelembagaan Lainnya, Pendamping Lokal Desa serta Tokoh Masyarakat.
Menurut Muhammad Ali Romadon dalam penyampainya Musrenbangdes ini bertujuan mewujudkan perencanaan tahunan desa dalam upaya terwujudnya penetapan KPM BLT, realisasi APBDES 2022 dan rancangan APBDes sebagai acuan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam menyusun Program dan kegiatan tahunan yang sinergis dan sesuai dengan visi misi yang ditetapkan.
“Dalam musrenbangdes tersebut disepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan dan prioritas rencana kegiatan di tahun 2022 yaitu masalah pembangunan di desa, penanganan bagi masyarakat yang kurang mampu, dan Pembangunan sarana prasarana Desa serta yang kian memprihatinkan,” ungkap Kades. (bc)