bidikcamera.com, MUBA – Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP melantik dan mengambil sumpah jabatan selaku kepala desa Senin (27/12/21) di OPP Room Pemkab Muba.
Kepala Dinas PMD kabupaten Muba H. Richard Chahyadi AP. M.Si dalam laporannya mengatakan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 74 Desa periode 2021-2027 berdasarkan UU. Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa.
Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 112 tahun 2014 sebagai mana telah di ubah dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 72 tahun 2020 tentang pemilihan kepala desa.
Peraturan daerah nomor 6 tahun 2019 sebagai telah di ubah dengan peraturan daerah nomor 10 tahun 2021 tentang pemilihan kepala desa.
Peraturan Bupati nomor 82 tahun 2019 sebagai telah di ubah dengan peraturan bupati nomor 80 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah 6 tahun 2019 tentang pemilhan kepala desa.
Keputusan bupati nomor 430/KPS/2021 tentang tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Keputusan Bupati nomor 856 /KPTS-DPMD/2021 tentang pengangkatan 74 kepala desa periode tahun 2021 S-D tahun 2027 dalam Kabupaten Musi Banyuasin.
Calon kepala Desa yang terpilih terbagi 15:
1. Kecamatan Sekayu 1 Desa
2. Kecamatan Sungai keruh 1 Desa
3. Kecamatan Babat supat 1 Desa
4. Kecamatan Sungai Lilin 2 Desa
5. Kecamatan Plakat Tinggi 2 Desa
6. Kecamatan Jirak Jaya 4 Desa
7. Kecamatan Bayung Lincir 5 Desa
8. Kecamatan Keluang 5 Desa
9. Kecamatan Batang Hari Leko 6 Desa
10. Kecamatan Lais 6 Desa
11. Kecamatan Tungkal Jaya 6 Desa
12. Kecamatan Lawang Wetan 6 Desa
13. Kecamatan Lalan 9 Desa
14. Kecamatan Babat toman 9 Desa
15. Kecamatan Sanga Desa 11 Desa
Dari 74 calon Kades terpilih:
6 orang yang masuk periode ke 3x
5 orang perempuan dan 23 calon kades dari INCAMBENT/PATAHANA.
Plt.Bupati Beni Hernedi SIP dalam sambutannya menyampaikan, “Kades harus bekerja sesuai sumpah yang di sebutkan Dan harus meciptakan hubungan yang harmonis di masing-masing desa, dapat mengayomi, merangkul masyarakat baik memilih maupun tidak memilih, untuk memajukan kesejahteraan desa bagi Kades terpilih segera lakukan konsolidasi di desa dan mengucapkan selamat mengabdi,” ungkap Beni. (bc)