bidikcamera.com, MUBA – Dengan memanfaatkan sisa dana Silfa tahun 2020 dan Dana pengembalian LHP tahun 2019 Pemerintahan desa Berlian Makmur Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin dapat melaksanakan pemeliharaan kantor desa.
Kades Berlian Makmur Sopianto mengatakan Pemeliharaan kantor desa sudah melalui rapat Musdes yang Pelaksanakan pemeliharaannya pada tahun 2021, dengan hasil kesepakatan bersama untuk melakukan pemeliharaan kantor desa sebagai memenuhi kebutuhan pelayanan terhadap masyarakat desa agar menjadi nyaman dan pemeliharaan ini sudah di anggarkan di APBDes tahun 2021.
“Adapun yang kami laksanakan pemeliharaan berupa perbaikan Teras, Desain Ruang Pelayanan, Plavon PVC, memperbaiki lantai kramik, memperbaiki atap dengan baja ringan,” jelas Kades. (bc)