bidikcamera.com, MUBA – Pemerintahan Desa Simpang Bayat Kecamatan Banyung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin adakan kegiatan Bimbingan Mental Keagamaan dan Hukum Selasa (16/09/21).
Dalam kegiatan Bimbingan Mental Keagamaan dan Hukum ini sebagai nara sumber dari dinas PMD, kabupaten Muba Inspektorat, Polres Muba, Kejaksaan negeri Sekayu, Inspektorat dan MUI.
Kades Simpang Bayat, Alex mengatakan kami sangat berterimah kasih pada dinas terkait yang telah memberikan masukan pada masyarakat tentang kegiatan hukum dan keagamaan ini bertujuan, untuk penguatan nilai-nilai keagamaan dan kearifan lokal serta terbentukan ke sholehan sosial di desa.
“Untuk membentuk adanya kesadaran hukum bagi masyarakat yang jauh dari kriminalitas dan narkoba, terciptanya lingkungan sosial yang aman dan adanya kesadaran maayarakat untuk saling mengingatkan terkait penggunaan dana desa yang transparan, tepat guna dan jauh dari korupsi,” jelasnya. (bc)