bidikcamera.com, MUBA – Desa Talang Mandung Kecamatan Jirak Jaya lunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) seluruh masyarakat tahun 2021, Rabu (29/09/2021).
Penyerahan pelunasan PBB ini di gedung serbaguna Desa Jirak Jaya dan dihadiri langsung oleh BPPRD, Kadus, Duta pajak, Camat dan Perangkat Desa.
Pj Kades Yeyen Wiyatna S.Sos., mengatakan, “penyerahan ini dilakukan secara simbolis ke kabid Adi candra dengan jumlah pajak Rp.18.548.210,- dengan adanya kegiatan PBB ini Agar Membuka pikiran warga agar selalu tepat waktu membayar PBB, dengan harapan semoga kegiatan tersebut rutin dilakukan tidak hanya satu tahun sekali, tetapi setiap tahun,” jelasnya. (bc)



















