bidikcamera.com, MUBA – Beredar video rekaman koordinasi minyak ilegal serta di akun TikTok @suarakeadilan berdurasi 3 menit 28 detik yang menjadi viral, dalam tayangan tersebut yang diduga supir pengangkut minyak ilegal mobil truk BG.18 70 MP dicegat dan diwawancarai.
Dalam wawancara tersebut supir menyatakan ada pemberian uang kepada Kapolsek Keluang sebesar Rp 65jt dengan dua kali TF, pertama sebesar 50jt dan kedua sebesar 15jt, dalam pemberian diduga uang koordinasi angkutan minyak ilegal dengan bukti TF ke rekening inisial R yang diduga orang yang dipercaya untuk mengatur koordinasi ke Kapolsek Keluang.

Kapolsek Keluang AKP Apriansyah saat dikonfirmasi awak media ke WA nomor 08217544XXXX untuk mengklarifikasi apa yang ada didalam vidio yang beredar dan di akun TikTok tersebut tidak benar.
Dari Kapolsek Keluang AKP Apriansyah mendapat jawaban dengan mengirimkan berita dari dua media klarifikasi yang menyatakan “Hoax “. (bc)



















