bidikcamera.com, MUBA – Diduga terjadi pemberian “pelicin” menurut salah satu pihak ketiga atau pemborong yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan pada awak media, Jum’at (15/09/23).
Pihak ketiga tersebut membeberkan setiap membawa berkas akan mencairkan termin, berkas tersebut disampaikan pada oknun ASN tersebut yang berinisial Y diduga suka menghambat berkas pencairan kalau tidak diberi pelicin, nilainya tidak juga besar berkisar dari Rp 500.000,- s/d Rp 1.000.000,- dan jika tidak diberi pelicin berkas akan dihambat oleh oknum ASN tersebut.
“Kalau dienjuk dikit die merengot-rengot, kalau dienjuk urusan selesai,” ungkap salah satu pemborong dalam bahasa daerah.
“Sedangkan kapasitas dia sebagai apa orang tekhnis bukan hanya membawa berkas untuk pencairan ini sering dihambatnya,” jelas narasumber.
Sementara itu oknum ASN Y saat di konfirmasi melalui WhatsAppnya ke No: +62822 81432XXX sampai berita ini dibuat tidak mendapatkan jawaban. (bc)



















