bidikcamera.com, MUBA – Pemdes Ulak Kembang Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin terima Kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Dapil II (15/02/23).
Acara berlangsung di Desa Ulak Kembang yang dihadiri Camat, Kades, OPD Kabupaten yaitu Dikbud dan Dispora, BPD, LPM dan Tokoh Masyarakat Desa.
Pada kegiatan Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Reses Masa Sidang I guna penjaringan aspirasi, usulan dan proposal dari masyarakat dimasing-masing daerah pemilihan.
Di sisi lain, reses juga merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan keputusan sebagai salah satu prinsip demokrasi.
Sebagai pemilih yang mempunyai wakil di DPRD, masyarakat mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam proses pembentukan keputusan, melalui mekanisme yang telah ditentukan.
Reses adalah salah satu mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan keputusan.

Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam sebuah reses akan memberikan hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses.
M.Amin SH DPRD Musi Banyuasin dari Fraksi Partai PKS melaksanakan Reses Masa Sidang I di Desa Ulak Kembang sebagaimana sesuai mekanisme yang diatur dalam pelaksanaan Reses Anggota DPRD di tahun 2023.
Dalam kegiatan reses kali ini masyarakat Desa Ulak Kembang mengharapkan pembangunan infrastruktur baik yang ada dilingkungan desa maupun peningkatan sarana pertanian dan bantuan dibidang pertanian, peternakan.
Kepala Desa Ulak Kembang Dalam pelaksanaan reses ini melalui Aspirasi seluruh masyarakat desa menyampaikan sejumlah aspirasi yang merupakan skala prioritas yang sangat mendesak yang perlu segera ditindak lanjuti seperti perbaikan akses jalan dan pembangunan-pembangunan yang ada di desa Ulak Kembang. (bc)



















