bidikcamera.com, MUBA – Adanya keluhan warga terkait dugaan pencemaran limbah di aliran Sungai Supat warga Dusun II Desa Suka Maju, Kecamatan Babat Supat, pihak PT.Samudera Kencana Mas (SKM) menyampaikan sejumlah langkah penanganan sebagai bentuk respons dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap warga.
Keluhan tersebut sebelumnya disampaikan oleh warga Dusun II dan Dusun VII Desa Suka Maju, menyikapi hal itu, perusahaan melakukan koordinasi dengan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta masyarakat setempat guna mencari solusi bersama.
Sebagai langkah awal, PT.Samudera Kencana Mas (SKM) telah melaksanakan mediasi yang melibatkan Perwakilan masyarakat Dusun II dan Dusun VII ikut dalam mediasi Pemerintah Desa Suka Maju dan Pemerintah Kecamatan Babat Supat, mediasi dilakukan untuk membuka ruang dialog, menyerap aspirasi warga, serta mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, perusahaan juga menyampaikan komitmen penanganan awal melalui penyaluran bantuan sosial kepada warga terdampak, bantuan tersebut berupa 320 paket sembako yang telah disalurkan kepada warga Dusun II dan Dusun VII, dengan rincian setiap paket terdiri dari:
– Beras 5 kilogram
– Minyak goreng 1 liter
– Telur 10 butir

Selain itu, perusahaan menyediakan suplai air bersih sementara sebagai langkah darurat, dengan rincian:
6.000 liter air bersih untuk warga Dusun II yang disalurkan pada tanggal 21 Februari 2026 dan
12.000 liter air bersih tahap kedua untuk Dusun II dan Dusun VII pada tanggal 26 Februari 2026.
Distribusi air bersih ini dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan warga sembari menunggu solusi jangka panjang.
PT.Samudera Kencana Mas (SKM) juga telah melakukan pemantauan lokasi rencana pembangunan saluran air bersih di Dusun II, rencana tersebut telah mendapatkan persetujuan internal perusahaan sebagai bagian dari penyediaan fasilitas air bersih yang lebih permanen dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi warga, perusahaan turut berkoordinasi dengan pihak puskesmas dan tenaga medis setempat terkait rencana pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat terdampak, biaya pemeriksaan tersebut akan ditanggung oleh perusahaan.
“Langkah-langkah yang telah dilakukan perusahaan merupakan bagian dari penanganan awal,” jelas pihak PT.SKM.



















