bidikcamera.com, MUBA – Sangat miris sekali!! jalan Ex-transmigrasi UPT A2 yang sekarang menjadi Desa Definitif Berlian Jaya menuju Desa Simpang Tungkal (jalan negara) Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, dari tahun 2014 sampai sekarang jalan tersebut tidak bisa dilewati oleh warga karena di klaim masuk di HGU PT. Sentosa Mulia Bahagia (SMB).
Berdasarkan keterangan dari masyarakat setempat jalan Ex-transmigrasi UPT A2 dari tahun 2014 sampai sekarang tidak bisa dilewati warga karena diakui oleh pihak PT SMB masuk di HGU PT. SMB, “jalan tersebut tidak bisa dilalui oleh warga diakui masuk HGU PT”, ungkap warga.
Dijelaskan warga, “pada tahun 2014 sempat dibangun 2 unit jembatan yang nilainya mencapai Rp 3 M oleh Pemkab Muba dan dari dibangun jembatan sampai sekarang belum pernah digunakan oleh masyarakat Berlian Jaya ataupun masyarakat Simpang Tungkal ataupun masyarakat desa Pangkalan Berlian dan masyarakat dari desa Pangkalan Berlian, Berlian jaya dan Simpang Tungkal untuk menuju ke jalan negara Simpang Gas menggunakan alternatif menumpang lewat di jalan perusahaan PT. MEDCO”, ungkap warga.
Masyarakat mengharapkan kepada Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin Pimpinan Bupati M. Toha dan Rohman dapat membantu menyelesaikan permasalahan jalan tersebut, karena surat permohonan sudah berulang kali disampaikan tapi sampai saat ini belum ada tanggapan yang pasti. (bc)