bidikcamera.com, MUBA – Lelang Pekerjaan Rekonstruksi Jembatan Desa Tanjung Agung Timur (TAT) Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Provinsi Sumsel) yang mendapatkan Dana Hibah Rehabilitasi Rekontruksi dari BNPB melalui akta hibah no: PHD 14/MK.7/DTK.03/RR/2024 tanggal 14 November 2024 proses lelang sudah tiga kali dilakukan namun gagal terus, diduga banyak unsur kepentingan oleh oknum-oknum tertentu atau diduga oknum-oknum sudah menerima Fee terlebih dahulu.
Lelang pertama pada tanggal 14 Maret 2025 s/d 27 Maret 2025 laporan tender gagal no: 02/09/Pokja.11/BPBJ-BPBD/APBD/2025 pada tanggal 27 Maret 2025.
Lelang pertama ini diikuti oleh 24 perusahaan dengan pagu anggaran Rp 7.507.176.000,00 dengan penawaran diantaranya Rp 7.050.333.257, dan penawaran perusahaan lainnya Rp.7.387.491.700,36 atas nama perusahaan Djiwa Abdillah Nusantara dan oleh pokja diduga hanya perusahaan ini yang diberikan verifikasi namun gagal.
Lelang kedua diikuti oleh 29 Perusahaan pada tanggal 15 april 2025 s/d 6 Mei 2025 tender gagal dengan no: 02/TU/08/Pokja.II/BPBJ-BPBD/APBD/2025 tanggal 6 Mei 2025 dengan pagu anggaran Rp 7.507.176.000,00 dengan penawaran diantaranya Rp 6.377.932.964,94 atas nama perusahaan PT. Adan Jaya Indo Perkasa. Penawaran Rp 6.936.390.000,00 atas nama CV. Langgang Bersama, Penawaran Rp 7.017.500.000,00 atas nama CV. Wavindo Utama, Penawaran Rp 7.387.491.700,36 atas nama perusahaan Djiwa Abdillah Nusantara dan perusahaan ini diduga mendapatkan verifikasi dari pokja dan gagal.
Lelang ketiga diikuti oleh 44 perusahaan pada tanggal 13 Juni 2025 s/d 1 Juli 2025 tender gagal no: 01/09/Pokja.IV/BPBJ-BPBD/APBD/2025 tanggal 1 Juli 2025 dengan pagi anggaran Rp 7.507.176.000,00 dengan penawaran diantaranya Rp 4.095.243.901,93 atas nama perusahaan CV. Jaya buana, Penawaran Rp 4.567.084.433,94 atas nama CV. Wavindo Utama, Penawaran Rp 4.653.662.137,35 atas nama perusahaan CV. Evarent Dreem Contraktor, penawaran Rp 4.804.641.672,55 atas nama CV. Kontrindo sukses mandiri, penawaran Rp 4.815.229.794,65 atas nama Djiwa Abdillah Nusantara, penawaran Rp 4.925.406.641,05 atas nama perusahaan Duta Putri Gumanta, penawaran Rp 4.931.059.162,84, atas nama perusahaan Akbar Karya Perkasa, penawaran Rp 4.943.437.114,50 atas nama perusahaan Pradana Indonesia.
Terlaksana tiga kali proses lelang namun semuanya gagal diduga banyak kepentingan bagi oknum-oknum tertentu atau diduga ada oknum-oknum tertentu sudah menerima Fee.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Phati riduan saat ditemui di kantornya untuk mendapatkan klarifikasi, hanya memberikan notulen rapat dan menyampaikan gagalnya proses lelang ini sudah diserahkan pada Pokja, “Proses lelang sudah diserahkan pada pokja, kemungkinan proses lelang akan dialihkan E-katalog”, ungkapnya.
Kabag ULP pemkab Muba saat dikonfirmasi melalui WhatsApp-nya ke nomor 0811-710-XXXX mendapatkan jawaban :
“Bener , sudah 3 kali gagal lelang dengan pokja yang berbeda, sesuai laporan pokja gagalnya karena perusahaan penawar tidak memenuhi kualified sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dipersyaratkan”.
BPBD telah melakukan rapat untuk menentukan metode pemilihan selanjutnya, “Kalaupun metode pemilihan melalui purchasing/katalog, yang paling memungkinkan katalog sektoral kementrian PUPR, karena katalog lokal sejak menggunakan versi 6 sudah ditutup”, jelas Kabag ULP. (Red-bc)