Berita

Eko Sentoro Resmi Sebagai kades Mekar Jaya Periode 2025-2030

12
×

Eko Sentoro Resmi Sebagai kades Mekar Jaya Periode 2025-2030

Sebarkan artikel ini

bidikcamera.com, MUBA – Bupati Musi Banyuasin H. M.Toha SH melantik Eko Sentoro sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Mekar Jaya Kecamatan Jirak periode tahun 2025-2030, Senin (02/05/25) bertempat di Opproom Pemerintah Daerah (Pemda) Musi Banyuasin.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif pasca berakhirnya masa jabatan atau adanya kekosongan jabatan kepala desa.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin, H. Ali Badri, S.T, M.T., menegaskan bahwa pelantikan ini mengacu pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta peraturan daerah yang berlaku.

“Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan para Kepala Desa terpilih hingga akhir periode kepemimpinan sebelumnya, setelah dilantik para kepala desa diwajibkan untuk segera melaksanakan memori serah terima jabatan yang difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan camat setempat”, ujar Ali badri

Acara pelantikan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, pejabat daerah, serta masyarakat setempat yang menyaksikan prosesi pengambilan sumpah jabatan.

Kades Mekar jaya Eko Sentoro yang baru dilantik di Opproom Pemda Muba mengatakan, “terima kasih kepada Bapak Bupati H. Toha yang telah melantik saya sebagai Kades Mekar Jaya dan Insyaalllah saya akan menjalankan perintah amanat UU dan siap menjalankan dari apa yang telah disampaikan Bapak Bupati pada saat pelantikan serta akan melayani masyarakat”, ungkapnya. (bc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *