bidikcamera.com, MUBA – Bupati Musi Banyuasin H. M.Toha SH melantik Yusrizal sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Pagar Desa Kecamatan Bayung Lencir untuk periode tahun 2025-2030 pada Senin (02/05/25) bertempat di Opproom Pemda Muba.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif pasca berakhirnya masa jabatan atau adanya kekosongan jabatan kepala desa.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin, H. Ali Badri, S.T, M.T., menegaskan bahwa pelantikan tersebut mengacu pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta peraturan daerah yang berlaku.
“Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan para kepala desa terpilih hingga akhir periode kepemimpinan sebelumnya, setelah dilantik para Kepala Desa diwajibkan untuk segera melaksanakan memori serah terima jabatan yang difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan camat setempat”, ujar Ali Badri.
Acara pelantikan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, pejabat daerah, serta masyarakat setempat yang menyaksikan prosesi pengambilan sumpah jabatan.
Kades Pagar Desa Yusrizal yang baru dilantik di Opproom Pemda Muba mengatakan, “terimakasih kepada Bapak Bupati H. Toha yang telah melantik saya sebagai Kades Pagar Desa, dan Insyaallah saya akan menjalankan perintah amanat UU dan siap menjalankan dari apa yang telah disampaikan Bapak Bupati pada saat pelantikan serta akan melayani masyarakat”, ungkapnya. (bc)