bidikcamera.com, MUBA – Pemdes Tanjung Agung Utara Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin Adakan Kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Rencana APBDes Tahun Anggaran 2025 (24/12/24).
Acara berlangsung di kantor desa dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa, BPD, Staf kecamatan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, LPM, Karang taruna, KPM PKK serta Toko masyarakat.
Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan diseluruh Kabupaten Musi Banyuasin salah satunya adalah Desa Tanjung Agung Utara (TAU), musrenbangdes adalah proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, dimana masyarakat desa secara aktif terlibat untuk mendiskusikan, merumuskan dan menentukan prioritas pembangunan yang dilakukan di desa.

Tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan dalam tahun berkenaan.
Pelaksanaan Musyawarah Desa Penetapan APBDes mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Dengan difasilitasi oleh Pemerintahan Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa dengan melibatkan keterwakilan semua unsur atau komponen masyarakat Desa seperti BPD, TP PKK dan Lembaga kemasyarakatan Desa lainnya, Pendamping Desa dan atau PLD, UPT Puskesmas, Kader Kesehatan atau Bidan Desa, instansi atau Perangkat Daerah teknis terkait atau sesuai kebutuhan Desa, Bhabinkamtibmas dan atau Bhabinsa, serta unsur Masyarakat lainnya.
Kepala Desa TAU Manap mengatakan, “alhamdulilah kegiatan berjalan dengan lancar, dan semoga kegiatan ini dapat membuahkan hasil yang baik ke depannya untuk desa-desa yang ada di MUBA ini terutama pada Desa Tanjung Agung Utara ini, dan saya ucapkan terimakasih banyak untuk para elemen yang turut bergabung dan berlangsung dalam kegiatan ini”. (bc)



















