Musi Banyuasin

Netralitas Oknum PPK Dan PPS Kecamatan Sekayu Patut Dipertanyakan

254
×

Netralitas Oknum PPK Dan PPS Kecamatan Sekayu Patut Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

bidikcamera.com, MUBA – Beredar screenshot gruop WhatsApp Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin tentang dukungan untuk caleg tertentu oleh PPK dan PPS, Rabu (17/01/24).

Netralitas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Sekayu, pada Pemilu 2024 patut dipertanyakan.

Para oknum penyelenggara Pemilu ini terindikasi tidak netral diduga mengarahkan dukungan pada kandidat Calon Legislatif (Caleg) tertentu.

Dalam screenshot-an gruop WhatsApp terlihat percapakan yang beredar, tertera dua nama anggota PPK Sekayu, Firman dan Sapran, selain itu, ada juga tertera nama salah satu anggota PPS dari Desa Bailangu Timur, Sobirin Naufal.

Dalam percakapan, para oknum PPK-PPS ini diduga ikut serta mendukung Caleg tertentu dan mengkondisikan suara dari Caleg untuk Kabupaten Musi Banyuasin Daerah Pemilihan (Dapil) Sekayu atas nama Alpian dari Partai Perindo nomor urut 1.

Kemudian Caleg untuk DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari Dapil 9 Kabupaten Musi Banyuasin atas nama Erwaliantra Prasman, Partai Nasdem nomor urut 6, sementara untuk DPR RI Dapil Sumsel 1 dari Partai Amanat Nasional (PAN) atas nama Kms HM. Umar Halim, nomor urut 8.

Selain itu dalam percakapan tersebut juga menyebutkan adanya potensi suara yang sudah dikondisikan dari beberapa titik TPS yang ada di wilayah Kecamatan Sekayu untuk tiga calon legislatif yang dikondisikan dengan cara paket Rp 450.000, untuk
ALPIAN Caleg DPRD Kabupaten Partai PERINDO no. urut 1

ERWALIANTRA PRASMAN Caleg DPRD Provinsi Partai NASDEM no. urut 6

KMS HM UMAR HALIM Caleg DPR RI Partai PAN no. urut 8

Terpisah, dikonfirmasi terkait adanya temuan atau informasi awal ketidaknetralan PPK Kecamatan Sekayu terkait dukungan terhadap calon legislatif, ketua KPU Muba Sigit via telepon oleh awak media sedang berada di Bandara untuk melakukan rapat di Jakarta hanya menyarankan laporkan ke Bawaslu.

Komisioner Bawaslu Muba Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Rico Roberto, saat dikonfirmasi awak media mengatakan pihaknya akan menggelar pleno terlebih dahulu.

“Kita akan menggelar pleno terlebih dahulu, setelah dikeluarkan SK baru kita akan melakukan penelusuran,” jelas Rico. (bc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *