bidikcamera.com, MUBA – Pemdes Desa Suka Jaya Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin adakan kegiatan rapat koordinasi persiapan pembentukan Kelompok Penyelanggaraan Pemungutan Suara (KPPS) Tahun 2024 (11/12/23).
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Suka dihadiri Kepala Desa, Perangkat Desa, PPS, Sekretariat PPS, Ketua dan Anggota BPD, BABINSA Desa Suka Jaya, PKD Desa Suka Jaya, Ketua RT se-Desa Suka Jaya dan Exs serta Pantarlih Desa Suka Jaya.
Ketua KPPS Desa Suka Jaya dalam berbagai acaranya menyampaikan bahwa KPPS dalam penyelenggaraan Pemilu merupakan posisi yang sangat vital, karena merupakan garda terdepan suksesnya Pemilu dan juga menambahkan agar KPPS bisa menjalankannya dengan penuh integritas dan profesional.

Divisi hukum dan pengawasan pemilu KPPS memaparkan syarat pendaftaran anggota KPPS, persyaratannya antara lain adalah warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun dan setinggi-tingginya 55 tahun, setia kepada Pancasila penggemar Undang-Undang Dasar 1945 dan NKRI, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
Ia juga menambahkan masalah kesehatan juga menjadi perhatian penting dan penggunaan informasi teknologi dan mengigat ada tahun-tahu sebelumnya pada Pemilu beberapa tahun lalu banyaknya KPPS yang mempertaruhkan nyawa maka kesehatan menjadi perhatian penting dan jurusial, dan yang kedua adalah penggunaan IT karena berkaitan dengan pemanfaatan aplikasi si rekap.
Kepala Desa Suka Jaya Subarto mengatakan, “alhamdulillah Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan semoga yang telah ditunjuk dan ikut serta dalam penyuksesan pemiluhan ini dapat berkerja dengan baik dan aman, Saya ucapkan terima kasih banyak atas semua elemen yang terkait dan semoga Pemilu yang akan datang dapat berjalan dengan lancar dan aman”, ucapnya. (bc)



















