bidikcamera.com, MUBA – Pemerintahan Desa Lubuk Bintialo Kecamatan Batang Harileko Kabupaten Musi Banyuasin mengikuti kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa (15-17/06/23).
Pelatihan ini diikuti sebanyak 25 peserta terdiri dari Perangkat desa, BPD, lembaga desa, LPM, sebagai narasumber dari Dinas PMD, Kejaksaan, Inspektorat dan pihak kecamatan bertempat Desa Lubuk Bintialo.
Kades Lubuk Bintialo Sunarto mengatakan, “peserta yang mengikuti pelatihan tetap semangat untuk mendapatkan pengetahuan agar dapat menambah wawasan serta paham terhadap peraturan pemerintahan desa sesuai dengan undang-undang dan dapat mengetahui tentang penggunaan Dana Desa baik ADDK maupun DD, jumlah peserta yang kita ikutkan sebanyak 25 peserta para perangkat desa dan kami sangat bersyukur di mana para perangkat desa nantinya bisa mengetahui tentang Peraturan desa berdasarkan UU nomor 6 tahun 2014.”

“Para perangkat desa nantinya dapat mengerti peraturan-peraturan semoga para perangkat desa kami bisa menerima dan mengerti serta dapat mengayomi yang disampaikan oleh para narasumber,” jelas Kades.
Lanjut kades dalam penyampaian UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa dari berbagai nara sumber dalam Pelatihan Peningkatkan kapasitas Aparatur Desa, agar aparatur desa lebih keaktifan dan pengembangan Desa.
Diharapkan para peserta dapat memahami dan mengerti dari apa yang disampaikan oleh para narasumber sebagai pemberi materi dalam pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dari Dinas PMD, Kejaksaan, Inspektorat dan pihak Kecamatan.
“Nantinya dari aparatur desa ini dapat menyampaikan pada masyarakat tentang peruntukan penggunaan Dana Desa tersebut,” cetus Kades. (bc)



















