Musi Banyuasin

Ada Apa…? Setelah Delapan Bulan Dicopot Dari Jabatan Dan Diangkat Kembali Pada Jabatan Semula

710
×

Ada Apa…? Setelah Delapan Bulan Dicopot Dari Jabatan Dan Diangkat Kembali Pada Jabatan Semula

Sebarkan artikel ini

bidikcamera.com, MUBA – Setelah delapan bulan lamanya di Nonjob-kan dari kepala ULP Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Daud Amri SH kembali lagi di tunjuk menjabat kepala ULP Pemerimtah Kabupaten Musi Banyuasin berkas serah terima jabatan diserahkan oleh PJ. Bupati Musi Banyuasin Drs Apriadi MM melalui Pj Sekda Musi Banyuasin Musni Wijaya S.Sos. M.Si diruangan kerja Sekda Kamis (04/05/23).

Sementara itu Daud Amri SH di Nonjob-kan dari jabatan Kabag ULP dengan Keputusan Bupati nomor: 821/167/KPTS/BKPSDM/2022 tentang Pembebasan Sementara dari Jabatan Struktural yang ditanda tangani Pj Bupati Musi Banyuasin pada tanggal 28 Juli 2022.

Daud Amri saat di bincangi awak media

Beredar rumor dimasyarakat bahwa dengan Pembebasan Sementara dari Jabatan Struktural tersebut, Daud Amri SH mempersiapkan Pengacara akan melakukan gugatan, namun rumor tersebut di Bantah oleh Daud Amri dengan mengatakan “Itu Tidak Benar,” ungkap Daud.

Daud sendiri saat ditemui awak media sesudah menerima SK pengembalian jabatan tersebut mengucap rasa syukur.

“Alhamdulilah Saya bersyukur selama delapan bulan ini di Nonjob-kan dan sekarang dikembalikan ke jabatan semula, saya menerima saja dan selama ini tidak ada permasalahan dan kini diberikan lagi kepercayaan kedepannya saya bekerja lebih baik dan akan mengadakan perubahan  yang penting nama baik kita dikembalikan lagi,” ungkap Daud. (bc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *